Genap-Ganjil Diterapkan, 3 in 1 Hilang
Senin, 10 Desember 2012 – 17:06 WIB
JAKARTA - Penerapan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem 3 in 1 telah lama diterapkan di ibu kota. Namun, sistem ini dinilai tidak efektif oleh Gubernur Joko Widodo.
"Kalau 3 in 1 seperti sekarang apa artinya," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/12).
Baca Juga:
Kebijakan 3 in 1 memang tidak berpengaruh besar mengurai kemacetan Jakarta. Selain pengawasan yang sangat minim, para pengguna kendaraan pribadi juga telah menemukan berbagai cara untuk mengakali sistem ini. Salah satunya dengan menggunakan joki.
Oleh karena itu Jokowi berniat menghapus sistem 3 in 1. Nantinya, aturan lalu lintas ini akan diganti dengan sistem genap-ganjil.
JAKARTA - Penerapan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem 3 in 1 telah lama diterapkan di ibu kota. Namun, sistem ini dinilai tidak efektif
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS