Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa

Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY dan BNNP Jawa Tengah menggelar konferensi pers hasil penindakan narkoba yang dilaksanakan dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Maret 2025, Rabu (19/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar konferensi pers hasil penindakan narkoba, Rabu (19/3).

Dari konferensi pers yang berlangsung di kantor BNNP Jateng itu terungkap dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Maret 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan BNNP berhasil mengamankan barang bukti, berupa 55,7 gram ganja dan 318,81 gram sabu-sabu dari penindakan narkoba di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY R. Megah Andiarto mengatakan dari seluruh barang bukti yang diamankan diperkirakan penindakan tersebut telah menyelamatkan sekitar 13.719 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dan potensi penghematan biaya rehabilitasi mencapai Rp 20,5 miliar.

Sebagai tindak lanjut penindakan tersebut, kata Megah, sesuai dengan ketetapan Kejaksaan Negeri, seluruh barang bukti yang telah memiliki status hukum tetap akan dimusnahkan sebagai langkah lanjutan dari proses penindakan hukum.

Megah menambahkan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.

“Kami terus berupaya melakukan pengawasan ketat, bekerja sama dengan instansi terkait, dan meningkatkan efektivitas penindakan terhadap peredaran narkotika yang semakin kompleks,” ujar Megah dalam keterangannya, Kamis (20/3).

Dia menambahkan upaya tersebut merupakan perwujudan peran Bea Cukai dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut Megah, keberhasilan dalam penindakan ini juga tidak lepas dari kerja sama erat antara Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang turut berperan dalam pencegahan peredaran narkotika.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY dan BNNP klaim telah menyelamatkan 13 ribu lewat penindakan narkoba yang gencar dilakukan kedua instansi tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News