Gencar Sosialisasi, Bea Cukai Madura Menyasar Perusahaan Ekspedisi Hingga Anggota Linmas
jpnn.com, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura gencar melaksanakan sosialisasi dengan menggandeng aparat penegak hukum dan instansi lainnya.
Kegiatan rutin dilaksanakan sebagai bentuk implementasi fungsi perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Sosialisasi juga bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bea Cukai berkolaborasi dengan Satpol PP Sampang melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai di beberapa wilayah di Madura, seperti Desa Tambelangan, Desa Sawah Tengah, Desa Krampon, Desa Tanggumong, Desa Pangereman, dan Desa Tebanah.
Pada kegiatan yang berlangsung dari 7-15 Agustus itu, petugas Bea Cukai Madura memaparkan manfaat cukai dalam bentuk DBHCHT maupun jenis-jenis rokok ilegal.
"Cukai hasil tembakau akan kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT yang digunakan di bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan, dan bidang penegakan hukum," terang Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.
Sosialisasi lanjutan juga dilaksanakan pada 21-24 Agustus di Desa Sokobanah Tengah, Kalangan Pao, dan Bulmatet.
Peserta terdiri dari anggota linmas dan masyarakat setempat.
Bea Cukai Madura gencar sosialisasi cukai dengan menyasar masyarakat di sejumlah desa, perusahaan ekspedisi, hingga anggota Linmas
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Awal Tahun, Bea Cukai Madura Tindak 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto