Gencar Sosialisasi Ketentuan Cukai Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Sasar 5 Wilayah Ini
Senin, 12 Desember 2022 – 21:30 WIB
Hatta menegaskan bahwa masyarakat dapat turut andil dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan melaporkan adanya peredaran barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai melalui contact center Bea Cukai pada 1500225, media sosial maupun surel Bea Cukai di pengaduan.beacukai@customs.go.id.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya barang kena cukai ilegal,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Jelang akhir tahun, Bea Cukai gencar menyosialisasikan ketentuan cukai di 5 wilayah ini, berikut daftar dan tujuannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin