Gencar Sosialisasi Permenaker 4/2023, Kemnaker Sasar Daerah Kantong Pekerja Migran
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) gencar menyosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Daerah-daerah yang merupakan kantong pekerja migran Indonesia menjadi sasaran dari kegiatan Kemnaker tersebut, salah satunya Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan NTB merupakan provinsi terbesar ke-4 setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri.
Sementara, Lombok Tengah NTB merupakan kabupaten atau kota terbesar ke-3 yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri.
“Karena daerah ini adalah lumbung pekerja migran, maka wajib hukumnya bagi saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan untuk hadir dan menyapa langsung warga Lombok Tengah,” kata Menaker Ida Fauziyah saat hadir dalam Sosialisasi Permenaker 4/2023 di GOR Politeknik Pariwisata Lombok Tengah, NTB, Selasa (12/12).
Permenaker 4/2023 diterbitkan sebagai penyempurnaan dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelindungan para calon pekerja migran mupun pekerja migran.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan isu pekerja atau buruh migran sangat kompleks dan dinamis seiring perkembangan peradaban manusia sebagai aktor utamanya.
Karena itu, Permenaker 4/2023 dihadirkan sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi tersebut.
Kemnaker gencar menyosialisasikan Permenaker 4/2023 dengan menyasar daerah kantong pekerja migran Indonesia, seperti Lombok Tengah NTB
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting