Gencar Sosialisasi Permenaker 4/2023, Kemnaker Sasar Daerah Kantong Pekerja Migran
Selasa, 12 Desember 2023 – 22:55 WIB
Selain sebagai tindak lanjut penerbitan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti rencana Aksi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Jaminan Ketenagakerjaan.
“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah agar masyarakat khususnya calon pekerja migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia serta keluarganya mengetahui dan memahami bahwa pemerintah selalu hadir dan sangat konsen untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia baik sebelum, selama, dan setelah bekerja,” kata Rendra. (mrk/jpnn)
Kemnaker gencar menyosialisasikan Permenaker 4/2023 dengan menyasar daerah kantong pekerja migran Indonesia, seperti Lombok Tengah NTB
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting