Gencar Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil 8 Saksi dari Swasta
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil delapan saksi dari pihak swasta dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Para saksi tersebut diperiksa untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
Mereka ialah Budi Pranoto, Eki, Edwin, Yogi, Samsul, David, Wempy dan Rento.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk teraangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara beserta PPK Kemensos yaitu Matheus dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket.
Total uang yang diduga telah diterima Juliari dan kawan kawan dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah Rp 17 miliar. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK panggil delapan pihak swasta untuk mengusut kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
- Febri Diansyah Buka-bukaan Seusai Diperiksa KPK, Ternyata
- Dahlan Iskan Memasuki Ruang 48 Gedung KPK, Ada yang Lucu
- Ruang 48
- Arwin Rasyid Buka Suara soal 2 Kali Pemeriksaan oleh KPK