Gencarkan Operasi Pasar, Bea Cukai Sumbagbar Amankan 428 ribu Batang Rokok Ilegal
Senin, 08 April 2019 – 15:22 WIB

Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melakukan operasi pasar di Wilayah Provinsi Lampung. Foto : Humas Bea Cukai
“Dengan adanya Operasi Pasar dan sekaligus sosialisasi ini diharapkan dapat menekan dan menurunkan presentase peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Masyarakat dengan sangat dengan antusias menyambut petugas saat memberikan sosialisasi pita cukai ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan