Gencarkan Program SALUD, Kemenhub Tekan Angka Kecelakaan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus menggencarkan program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno mengatakan untuk menumbuhkan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu-lintas, tidak bisa instan.
Seharusnya menurut Hendro, edukasi sejak usia dini/anak-anak dilakukan untuk menanamkan sikap disiplin dalam menjaga keselamatan di jalan, dengan memahami peraturan dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
“Kami mengajak para pemangku kepentingan terkait masalah keselamatan jalan untuk memanfaatkan usia emas anak untuk memberi pendidikan tentang bagaimana berlalu lintas yang baik dan berkeselamatan,” kata Hendro.
Dirinya berharap anak-anak sudah dapat memahami apa arti berlalu lintas yang baik dan memberikan contoh kepada orang-orang terdekatnya bahkan ke orang yang lebih dewasa yang belum mengetahui berlalulintas yang aman dan berkeselamatan.
Hendro juga mengatakan pendidikan SALUD yang sudah diberikan sejak dini di masa usia emas anak-anak agar dapat memberikan pengalaman yang membekas di hatinya, sehingga menjadi karakter/sikap yang kemudian bakal diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam merealisasikan gerakan tersebut, kami juga mengajak para pihak terkait seperti Kemendikbudristek, Kepolisian, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan pemerhati anak untuk berkolaborasi meningkatkan metode pendidikan SALUD dengan format yang menari," serunya.
Salah satunya bisa menggunakan cara-cara yang mengakar pada budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia yang beragam, sehingga memiliki kedalaman dan dapat diterima dengan mudah bagi anak-anak.
Program SALUD ini juga memberikan penyuluhan dan pengenalan kepada para pendidik anak-anak.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara