Gencarkan Razia di Jembatan yang Baru Digratiskan

Gencarkan Razia di Jembatan yang Baru Digratiskan
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan rutin menggelar razia di kaki Jembatan Suramadu yang baru digratiskan tarifnya oleh Presiden Joko Widodo. Ya, meski memiliki banyak dampak bagus dengan adanya penggratisan itu, namun, tetap ada eksesnya. Yakni makin mudahnya mobilisasi kendaraan bermotor. Termasuk kendaraan curian. 

Razia yang digelar kemarin itu merupakan yang kedua dalam seminggu terakhir. ''Sejam, ada 261 pelanggar yang kami tilang. Sebagian pengendara roda empat," kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal.

Mantan olahragawan itu menyebutkan, banyak pengendara yang tidak membawa surat izin mengemudi (SIM). Mereka beralasan lupa. Untuk roda empat, pelanggaran paling banyak terkait dengan muatan. Barang-barang yang diangkut tak sesuai aturan dari segi bobotnya. Hal itu rawan mengakibatkan kecelakaan.

Petugas kepolisian juga menemukan banyak pelat kendaraan bermasalah. Sebagian identitas nomor tak jelas. Ada pula yang dimodifikasi sehingga sulit diketahui.

''Dua kendaraan disita anggota. Tidak ada suratnya," tambah Ayip. Perwira itu mengatakan, ada satu motor dan mobil yang diamankan polisi. Pemilik tidak bisa memberikan alasan secara jelas. 

Ayip menegaskan, polisi makin intens memantau Suramadu. Hal itu tak terlepas dari perubahan statusnya. Saat ini jembatan terpanjang di Indonesia tersebut telah digratiskan. ''Kami menempatkan anggota di Pos Lantas Kenjeran. Tak jauh dari Suramadu," tutur Ayip. Dia menambahkan, petugas bakal lebih aktif menertibkan jalur kawasan Surabaya Utara. (hen/c7/ano) 


Petugas kepolisian juga menemukan banyak pelat kendaraan bermasalah. Sebagian identitas nomor tak jelas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News