Gencarkan Sertifikasi Tanah, Menteri Hadi: Pertumbuhan Ekonomi Adalah Hak Rakyat
Untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi di pedesaan, Menteri ATR/BPN menaruh perhatian terhadap tanah-tanah Kas Desa, dirinya sudah meminta kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan.
“Saya sering mendengar aduan masyarakat desa. Sedih sekali. Kita harus memberikan kepada mereka yang papa dan tak punya apa-apa,” kata Hadi Tjahjanto
Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.
“Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” katanya. (ant/dil/jpnn)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menggencarkan program sertifikasi tanah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Wahid Diminta Presiden Concern Menata Ulang Tanah Negara
- AHY Ungkap Pesan Presiden Jokowi untuk Pemerintahan Prabowo saat Makan Siang Perpisahan
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap