Gendam Polisi, Uangnya Buat Biaya Ibu di Rumah Sakit
Jumat, 14 Oktober 2011 – 10:38 WIB

Gendam Polisi, Uangnya Buat Biaya Ibu di Rumah Sakit
Chagi MDS yang tinggal di perumahan Angkasa Pura Sepinggan ini awalnya berpura-pura terperdaya oleh aksi duo penjahat gendam, Syarifuddin dan Jaka. Saat lapor ke polisi, Chagi mengaku sedang berada di di arena bermain Fun Station yang ada di mal tersebut.
Tidak lama duduk, ia kemudian dihampiri oleh seorang lelaki yang mengaku bernama Udin. Udin yang saat itu mengenakan baju hem warna putih menyodorinya sebuah batu yang konon merupakan media gaib yang bisa memberikan ilmu kepada pemiliknya. Tak lama berselang datang Jaka yang berpura-pura tidak saling mengenal. Di depan Chagi, Jaka mengatakan tahu soal ilmu yang sedang dibicarakan oleh Udin dan Chagi.
Bahkan Jaka membumbuinya dengan cerita kehebatan ilmu yang sedang dibicarakan tersebut. Lama perbincangan ini terjadi, Jaka meminta kepada korbannya untuk menanyakan mahar dan menyuruhnya untuk menebusnya dengan menggunakan perhiasan orang tuanya yang ada di rumah. Chagi pulang ke rumah, tapi bukan mengambil perhiasan orang tuanya seperti bujuk rayu Jaka dan Udin.
Ia melaporkan upaya gendam itu ke pamannya yang ternyata seorang perwira di Polda Kaltim. Bersama pamannya inilah, Chagi menangkap Jaka dan menyerahkannya ke Polsek Selatan, sementara Udin hingga berita ini diturunkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (bp3)
BALIKPAPAN - Persoalan ekonomi lagi-lagi menjadi alasan klasik yang dilontarkan pelaku kejahatan saat tertangkap aparat hukum. Seperti yang diutarakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti