Gendeng, Tuangkan Racun Pembasmi Rumput ke Makanan Ortu
Kapolsek Tembuku AKP I Gede Sunjaya Wirya langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengirimkan personel ke rumah korban. “Kami sudah amankan nasi serta botol Roundup pembasmi rumput," ungkap Wirya.
Dia menduga pelaku yang meracuni Tunas dan Bina adalah Iwayan Mustara. Menurut Wirya, pelaku memang memgalami gangguan jiwa.
"Dugaan mengarah pada anak korban yang diketahui memiliki kartu kuning (gangguan jiwa, red). Selama ini korban tinggal bersama anaknya Mustara dan I Made Sadiana. Berdasar info keluarga kartu kuning telah dibakar oleh yang bersangkutan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pihak RSJP bali," jelasnya.
Polisi kini melakukan pencarian terhadap Wayan Mustara yang sering pergi dari rumah. "Orangnya masih dalam pencarian, sementara belum diketahui keberadaanya," imbuhnya.(rb/dra/mus/mus/JPR)
Pasangan suami istri (pasutri) I Nyoman Tunas dan Ni Nengah Bina terpaksa menjalani perawatan intensif di IGD RS Bangli lantaran keracunan.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Satu Korban Keracunan Massal di Sragen Meninggal Dunia
- Warga Sragen Bikin Selapanan, 23 Orang Keracunan
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Sejumlah Mahasiswa Undip Diduga Keracunan saat Ospek
- 25 Warga Keracunan di Acara Sunatan, Ada yang Kejang-Kejang, Polisi Bergerak
- 5 Siswa SD di Palembang Diduga Keracunan Minuman, Dirjen P2P Sampaikan Ini kepada BPOM