Gendron Merasa Tak Bersalah Bantai 10 Warga Kulit Hitam, Lihat Ekspresinya
jpnn.com, NEW YORK CITY - Tersangka penembakan massal yang menewaskan 10 orang di sebuah toko swalayan di Buffalo, New York mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang disetujui panel juri, media-media AS melaporkan.
Peristiwa itu dinilai sarat dengan rasisme karena terjadi di komunitas kulit hitam dan tersangka adalah pendukung supremasi kulit putih.
Payton Gendron, sang tersangka, hadir dalam sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin Hakim Pengadilan Erie County Susan Eagan, Kamis (2/6)..
Eagan sebelumnya memerintahkan agar remaja pria 18 tahun itu ditahan tanpa jaminan, menurut laporan media.
Tersangka akan disidang lagi pada 7 Juli.
Menurut pihak berwenang, Gendron menyasar warga kulit hitam ketika berkendara tiga jam dari rumahnya di dekat Binghamton, New York.
Dia menembak 13 orang dengan senapan serbu semiotomatis di toko Tops di Buffalo dan menewaskan 10 orang dalam serangan pada 14 Mei itu.
Panel juri menyetujui 25 dakwaan terhadapnya pada Rabu (1/6).
Sidang perdana kasus penembakan massal di Buffalo, Amerika Serikat, diwarnai pengakuan mengejutkan dari sang pelaku, Payton Gendron
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Medali Debat