Gendron Merasa Tak Bersalah Bantai 10 Warga Kulit Hitam, Lihat Ekspresinya
Jumat, 03 Juni 2022 – 08:53 WIB

Arsip - Tersangka penembakan massal Payton S. Gendron, yang dituduh membunuh 10 orang dalam penembakan di toko swalayan di lingkungan warga kulit hitam di Buffalo, muncul di persidangan di New York, AS, 19 Mei 2022. ANTARA/REUTERS/Brendan McDermid/as
Undang-undang New York menyangkut kejahatan terorisme dalam negeri yang berdasarkan kebencian mulai berlaku pada 1 November 2020. UU itu dibuat setelah terjadi penembakan massal yang menarget orang Meksiko di sebuah toko Walmart di El Paso, Texas. (ant/dil/jpnn)
Sidang perdana kasus penembakan massal di Buffalo, Amerika Serikat, diwarnai pengakuan mengejutkan dari sang pelaku, Payton Gendron
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Mantap! Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya Tembus Pasar Amerika Serikat dan Jerman
- Batas Sabar
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- Ekonomi Amerika Serikat Melambat, Rupiah Hari Ini Menguat