Gendut Selundupkan Sabu-Sabu Dari Uganda dengan Pensil Warna

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan jenis sabu-sabu dengan modus baru.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pelaku memasukkan sabu-sabu ke dalam pensil warna.
Eko menambahkan, pelaku membawa narkoba dari Uganda dan akan diedarkan di Indonesia.
“Pelakunya bernama Pratik Prasetya alias Gendut (29). Dia ditangkap pada Selasa (18/9) lalu,” ujar Eko, Jumat (21/9).
Awalnya, kata Eko, anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa adanya pengiriman paket berisi sabu-sabu dari negara Uganda ke Indonesia pada Sabtu (15/90.
Paket tersebut dikemas dalam kotak pensil warna dan dibawa oleh Pratik.
“Kami langsung lakukan penggeledahan terhadap paket kiriman dari Kampala Uganda yang ditunjukan kepada CS yang beralamatkan di Cakung," ujar Eko.
Di dalam paket itu ditemukan empat buah tempat pensil warna berisi 101 gram sabu-sabu.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan jenis sabu-sabu dengan modus baru.
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku