Generasi Muda Harus Siap Hidup di Apartemen
jpnn.com - JPNN.com - Direktur utama PT Agung Podomoro Land (APLN) Tbk Cosmas Batubara mengatakan, peremajaan kota (urban renewal) merupakan solusi untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan perkotaan untuk perumahan.
Peremajaan kota, lanjutnya, bisa dengan mengganti sebagian atau seluruh unsur lama dengan unsur-unsur baru dengan tujuan untuk meningkatkan vitalitas dan kualitas lingkungan.
“Sehingga kawasan tersebut memberikan kontribusi yang lebih baik bagi kota secara keseluruhan. Ini adalah solusi untuk mengatasi kekurangan lahan di perkotaan,” ujar Cosmas pada pidato Orasi Ilmiah Wisuda Universitas Gunadarma, di Jakarta.
Menurut Cosmas, salah satu bentuk implementasi konsep peremajaan kota mengatasi sulitnya pengadaan lahan untuk mencukupi kebutuhan perumahan kota adalah dengan membangun rumah susun atau apartemen.
“Untuk kota-kota besar karena keterbatasan lahan maka pemerintah daerah harus membangun rumah susun atau apartemen,” tuturnya.
Namun, karena kultur sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di rumah tapak, ia mengusulkan pemerintah dan pengembang untuk melakukan edukasi pada generasi muda agar siap hidup di lingkungan apartemen.
Mantan menteri negara perumahan rakyat ini menguraikan sejarah perjalanan program pengadaan perumahan rakyat sejak Indonesia merdeka hingga saat ini.
Menurut Cosmas Batubara, pengadaan perumahan rakyat merupakan salah satu amanat utama yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.
JPNN.com - Direktur utama PT Agung Podomoro Land (APLN) Tbk Cosmas Batubara mengatakan, peremajaan kota (urban renewal) merupakan solusi untuk mengatasi
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Arif Maulana Kembangkan Perumahan Subsidi untuk Pekerja Informal di Serang
- Sarana Jaya Gandeng Jakarta Tourisindo Garap Potensi Pariwisata di Selatan Jakarta
- Infrastruktur Kawasan Industri Cikarang Terus Berkembang, LPCK Diuntungkan
- LPKR Pastikan Lokasi Rumah Strategis, Fasilitas Mumpuni, Harga Terjangkau
- John Riady Tegaskan Komitmen LPKR Terapkan Prinsip ESG