Generasi Taruna
Oleh: Dahlan Iskan
Setelah perkara masuk di pengadilan, tinggal dua kemungkinan. Garuda dinyatakan pailit atau terjadi perdamaian.
Kalau Garuda dinyatakan pailit maka seluruh harta Garuda dilelang. Hasil lelang dibagi ke para kreditur secara proporsional.
Kenyataannya aset Garuda sangat kecil, padahal utangnya sekitar Rp 180 triliun. Kalau aset itu dilelang lebih tidak bernilai lagi: harga lelang.
Maka tidak ada kreditur yang ingin Garuda pailit.
Pilihan lain: berdamai (homologasi). Para kreditur berdamai dengan Garuda.
Maka para kreditur bisa minta agar Garuda mengajukan usul: bentuk perdamaiannya seperti apa.
Di tahap itu Garuda berada di atas angin. Begitulah perusahaan. Yang punya utang lebih gagah dari yang diutangi.
Juga lebih berkuasa. Bisa lebih mendikte. Maka, guyonnya, kalau punya utang sekalian yang luar biasa besarnya.