Geng Brutal Masuk ke Dalam Warung, Tiba-tiba Merebut Ponsel Korban, Terjadilah..
Jumat, 16 Juli 2021 – 20:05 WIB
Merasa takut, salah satu pelaku berinsial S membacok tepat pada dada korban.
Baca Juga:
"Tanpa menunggu lagi sih S ini melayangkan celurit ke dada korban," ujar Yusri.
Akibat aksi pembacokan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup parah hingga meninggal dunia meski sempat dibawa ke rumah sakit.
"Korban mengalami luka robek yang cukup panjang sampai dengan tembus ke dalam mengakibatkan korban setelah dibawa ke rumah sakit meninggal dunia," ucap Yusri.
Setelah merebut ponsel korban, kedua pelaku lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Atas perbuatan mereka, S dan MS dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 atau 15 tahun penjara. Lalu, D dijerat dengan Pasal 480. (cr3/jpnn)
Polisi membekuk S dan MS pelaku pembacokan di Warung Bubur, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi