Geng Motor Aniaya Ibu Rumah Tangga di Medan
Rabu, 13 Juli 2022 – 04:24 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku di tempat persembunyian mereka.
Petugas turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga parang, satu gergaji dan satu pedang.
“Para pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kompol Teuku Fathir. (antara/jpnn)
Akibat dianiaya geng motor, korban mengalami luka berat. Penganiayaan terjadi di Jalan Ayahanda, Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi