Geng Motor Bacok Tuna Rungu
Kamis, 23 Desember 2010 – 09:13 WIB

Geng Motor Bacok Tuna Rungu
"Menurut Komarna, para pelaku ternyata salah sasaran karena setelah diperiksa korban bukan merupakan anggota geng manapun. Korban yang memiliki kekurangan fisik ini pun terpaksa dirawat karena mengalami luka-luka serius di tubuhnya. "Selain dipukuli, korban dibacok pakai samurai pendek sebanyak tiga kali oleh Akay. Korban menderita luka di kepala dan jari tangannya," ujarnya.
Para pelaku dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Sementara, Akay diganjar UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam. Barang bukti yang disita polisi antara lain samurai pendek tanpa gagang dan tiga unit sepeda motor milik pelaku. Komarna mengatakan, masing-masing pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (cr4/sam/jpnn)
BANDUNG -- Geng motor di Kota Bandung yang dikenal beringas, kembali berulah. Kali ini korbannya Yadi Mulyadi (28), seorang tuna rungu dan tuna wicara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui