Geng Motor Bacok Tuna Rungu

Geng Motor Bacok Tuna Rungu
Geng Motor Bacok Tuna Rungu
"Menurut Komarna, para pelaku ternyata salah sasaran karena setelah diperiksa korban bukan merupakan anggota geng manapun. Korban yang memiliki kekurangan fisik ini pun terpaksa dirawat karena mengalami luka-luka serius di tubuhnya. "Selain dipukuli, korban dibacok pakai samurai pendek sebanyak tiga kali oleh Akay. Korban menderita luka di kepala dan jari tangannya," ujarnya.

Para pelaku dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Sementara, Akay  diganjar UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam. Barang bukti yang disita polisi antara lain samurai pendek tanpa gagang dan tiga unit sepeda motor milik pelaku. Komarna mengatakan, masing-masing pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (cr4/sam/jpnn)

BANDUNG -- Geng motor di Kota Bandung yang dikenal beringas, kembali berulah. Kali ini korbannya Yadi Mulyadi (28), seorang tuna rungu dan tuna wicara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News