Geng Motor di Medan Ditangkap, Nih Umur Para Pelaku

jpnn.com, MEDAN - Aparat Polsek Sunggal meringkus geng motor yang merampok dan melukai korbannya di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Pelaku geng motor berjumlah tiga orang. Masing-masing berinisial RST (19), RNS (23) dan SRN (21).
Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban bernama Danil yang menjadi korban perampokan dan penganiayaan yang terjadi pada 10 Oktober 2021.
Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sunggal sekitar pukul 03.30 WIB.
Tiba-tiba sekelompok pemuda bermotor menghentikan korban dan temannya.
Sekelompok pemuda tersebut menanyakan tujuan korban dan temannya.
Karena merasa takut, korban dan temannya langsung melarikan diri.
"Namun para pelaku berhasil mengejar dan memukuli korban serta temannya. Lalu kelompok tersebut mengambil barang korban berupa sepeda motor, handphone dan dompet," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, Minggu.
Aparat Polsek Sunggal meringkus geng motor yang merampok dan melukai korbannya di kawasan Medan Sunggal, Kota Medan beberapa waktu lalu.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung