Geng Motor di Medan Ditangkap, Nih Umur Para Pelaku

jpnn.com, MEDAN - Aparat Polsek Sunggal meringkus geng motor yang merampok dan melukai korbannya di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Pelaku geng motor berjumlah tiga orang. Masing-masing berinisial RST (19), RNS (23) dan SRN (21).
Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban bernama Danil yang menjadi korban perampokan dan penganiayaan yang terjadi pada 10 Oktober 2021.
Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sunggal sekitar pukul 03.30 WIB.
Tiba-tiba sekelompok pemuda bermotor menghentikan korban dan temannya.
Sekelompok pemuda tersebut menanyakan tujuan korban dan temannya.
Karena merasa takut, korban dan temannya langsung melarikan diri.
"Namun para pelaku berhasil mengejar dan memukuli korban serta temannya. Lalu kelompok tersebut mengambil barang korban berupa sepeda motor, handphone dan dompet," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, Minggu.
Aparat Polsek Sunggal meringkus geng motor yang merampok dan melukai korbannya di kawasan Medan Sunggal, Kota Medan beberapa waktu lalu.
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Lagi Bikin Video, Remaja di Pekanbaru Dikeroyok Geng Motor Bersenjata, 7 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan