Geng Motor Sadis Ditangkap, Setiap Beraksi Bawa Panah, Parang
Jumat, 04 Februari 2022 – 15:30 WIB

Inilah kawanan geng motor sadis yang kerap menyerang warga. ANTARA/HO/Polres Gowa
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Kami mengimbau warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini kepada polisi dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan," ucap AKP Boby. (antara/jpnn)
Kelompok geng motor ini kerap menyerang warga dengan busur panah, parang, dan senjata tajam lainnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Lagi Bikin Video, Remaja di Pekanbaru Dikeroyok Geng Motor Bersenjata, 7 Pelaku Ditangkap Polisi
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor