Geng Motor Sadis Ditangkap, Setiap Beraksi Bawa Panah, Parang
Jumat, 04 Februari 2022 – 15:30 WIB

Inilah kawanan geng motor sadis yang kerap menyerang warga. ANTARA/HO/Polres Gowa
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Kami mengimbau warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini kepada polisi dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan," ucap AKP Boby. (antara/jpnn)
Kelompok geng motor ini kerap menyerang warga dengan busur panah, parang, dan senjata tajam lainnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor