Geng Motor Siap-Siap Saja, Macan Kumbang 852 Segera Datang
jpnn.com, CIREBON - Polisi menangkap puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dari tangan para geng motor itu, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam serta obat keras terlarang.
"44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman, Minggu.
Dia mengatakan jajarannya melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, 44 anggota geng motor yang dibekuk tersebut sedang berpesta minuman keras dan melakukan siaran langsung di media sosial, sambil mengacungkan senjata tajam, mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.
Selain itu, kata Arif, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," ujarnya.
Arif menambahkan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Polisi melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat. Hasilnya, 44 orang diamankan.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Buat Onar dan Rusak Warung di Bandung
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia