Genjot Cukai di Tengah Ekonomi Sulit, Pemerintah Dianggap Abai

Genjot Cukai di Tengah Ekonomi Sulit, Pemerintah Dianggap Abai
Genjot Cukai di Tengah Ekonomi Sulit, Pemerintah Dianggap Abai

Ia menambahkan, jika pemerintah terlalu ngotot menaikan cukai apalagi dengan menerapkan kebijakan yang tidak dikonsultasikan dengan industri dan dipaksakan seperti PMK 20/PMK.04/2015 yang berisikan penghapusan fasilitas penundaan pembayaran pita cukai melalui mekanisme pencepatan pembayaran tahun berjalan, akan kian memberatkan industri.

"Sekarang ini cukai rokok sudah sangat besar pemasukan ke negara juga sudah bagus, jadi jangan dimatikan. Tidak usah cukai naik lagi. Nanti petani tembakau itu bisa ribut, PHK juga bakal lebih banyak jadi pemerintah tidak usah bikin gol bunuh diri,"tegas Fuad.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mencatat pemerintah telah menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sekitar 16 persen dalam lima tahun terakhir. Kebijakan itu telah mematikan ribuan perusahaan rokok kecil yang ada di Indonesia.

Pada tahun 2014, dengan kenaikan cukai kurang dari 12 persen, telah terjadi PHK 10 ribu buruh rokok kretek, hampir semua perempuan. Kemudian, pada 2009 jumlah pabrik rokok sebanyak 4.900-an pabrik, dengan kenaikan cukai saban tahun, sekarang tinggal 600-an pabrik.

"Pemerintah mestinya realistis. Seringkali pemerintah berargumen bahwa data menentukan kebijakan. Jika pemerintah tak mampu melihat data kondisi rill maka kebijakan pun salah, sehingga terkesan industri jadi target buru pemerintah," kata Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran. (jpnn)


JPNN.com - Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengatakan bukan waktu yang tepat bagi pemerintah menggenjot cukai di saat ekonomi sedang lesu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News