Genjot Daur Ulang

Genjot Daur Ulang
Genjot Daur Ulang
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta meningkatkan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan dengan cara memperluas institusi yang bisa memberikan sertifikasi label green. "Semakin banyak label green yang diberikan diharapkan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan juga semakin luas," kata Koordinator Koalisi Warga Untuk Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030 Ahmad Syafrudin di Jakarta, Senin (14/11).

Dia mengatakan lembaga resmi yang berwenang memberikan sertifikat label green sebaiknya tidak hanya dilakukan The Indonesia Solid Waste Association (Inswa), sehingga akan mendorong penggunaan kantong plastik ramah lingkungan, terutama di Jakarta.

     

Saat ini, lanjut Ahmad, sejumlah produsen kantong plastik telah memproduksi kantong plastik degradable (mudah terurai). Sayangnya, proses sertifikasi Label Green yang dilakukan Inswa dinilai sangat lambat. Hal itu karena Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan itu masih terkendala sejumlah keterbatasan. Akibatnya, dari sekian produsen kantong plastik ramah lingkungan, baru satu perusahaan saja yang sudah mendapat sertifikasi Label Green. Hal itu membuat penggunaan kantong plastik ramah lingkungan oleh perusahaan ritel jadi terbatas, karena bergantung pada suply dari satu perusahaan. 

      

Ahmad Syafrudin menilai positif upaya Pemprov DKI yang menghimbau pengusaha ritel menggunakan kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan (degradable). "Selama ini sampah plastik menjadi masalah serius di Tanah Air karena kantong-kantong plastik konvensional tidak bisa terurai," katanya. Ahmad memaparkan dari total sampah di Ibu Kota sebanyak 6 ribu ton per hari, sekitar 13,25 persen diantaranya merupakan sampah plastik dan jumlah sampah sulit terurai itu cenderung meningkat.

   

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta meningkatkan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan dengan cara memperluas institusi yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News