Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara

Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY secara resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat ke PT TBS Industrial Indo yang merupakan produsen tas dan dompet kulit di Jepara pada Rabu (16/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

"Kehadiran fasilitas kawasan berikat ini juga diyakini akan memberi dampak ekonomi positif yang lebih luas. Dari usaha warung makan yang tumbuh di sekitar pabrik hingga kos-kosan dan jasa transportasi, keberadaan PT TBS Industrial Indo akan memberi napas baru bagi ekonomi lokal," beber Megah.

Di lain pihak, Direktur PT TBS Industrial Indo Nguyen Quang Minh Nhat menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Bea Cukai.

“Pelayanan yang kami terima sangat memadai dan memberikan keyakinan bagi kami untuk terus berkembang dan mengembangkan pasar ekspor kami,” katanya.

Dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini, PT TBS Industrial Indo berharap dapat semakin mengukir prestasi di dunia ekspor dan menjadi kebanggaan Indonesia di pasar global.

Fasilitasi kawasan berikat menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kolaborasi, dan dukungan dari berbagai pihak dapat menghasilkan buah yang manis. (mrk/jpnn)

Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY memberikan izin fasilitas kawasan berikat ke PT TBS Industrial Indo yang merupakan produsen tas dan dompet kulit di Jepara


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News