Genjot Ekspor Dengan Desentralisasi Perizinan
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk terus mendukung kinerja ekspor.
Wujud nyatanya adalah memudahkan perizinan lewat kebijakan desentralisasi.
Kebijakan itu akan meringkas mata rantai birokrasi yang secara tidak langsung bisa meningkatkan daya saing para pelaku usaha di pasar ekspor.
BACA JUGA: Kesadaran Pelaku Industri Kreatif Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Masih Rendah
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyatakan, Jatim sangat potensial menjadi gerbang ekspor.
Sebab, provinsi tersebut memiliki captive market dari Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Namun, segala jenis perizinan ekspor masih terpusat di Surabaya. Karena itulah, pemprov segera mendesentralisasikan layanan perizinan.
Saat ini Pemprov Jatim menyiapkan East Java Super Corridor (EJSC). Melalui EJSC, nanti desentralisasi dilakukan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk terus mendukung kinerja ekspor.
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024