Genjot Ekspor Dengan Desentralisasi Perizinan

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk terus mendukung kinerja ekspor.
Wujud nyatanya adalah memudahkan perizinan lewat kebijakan desentralisasi.
Kebijakan itu akan meringkas mata rantai birokrasi yang secara tidak langsung bisa meningkatkan daya saing para pelaku usaha di pasar ekspor.
BACA JUGA: Kesadaran Pelaku Industri Kreatif Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Masih Rendah
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyatakan, Jatim sangat potensial menjadi gerbang ekspor.
Sebab, provinsi tersebut memiliki captive market dari Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Namun, segala jenis perizinan ekspor masih terpusat di Surabaya. Karena itulah, pemprov segera mendesentralisasikan layanan perizinan.
Saat ini Pemprov Jatim menyiapkan East Java Super Corridor (EJSC). Melalui EJSC, nanti desentralisasi dilakukan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk terus mendukung kinerja ekspor.
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Gandeng 900 Petani, UMKM Binaan Pertamina NanasQu Tembus Pasar Ekspor
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini