Genjot Ekspor Kayu, Kemenhut Siapkan Skema Baru
Rabu, 21 Maret 2012 – 06:08 WIB

Genjot Ekspor Kayu, Kemenhut Siapkan Skema Baru
JAKARTA – Kementerian Kehutanan tengah mempersiapkan skema baru untuk menggenjot ekspor kayu Indonesia. Selama ini kayu Indonesia sulit menembus pasar kayu dunia lantaran dianggap diperoleh dengan cara merusak lingkungan. Untuk itu pemerintah bakal menerapkan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) supaya industri ini ke depan mampu tumbuh pesat.
’’Selama ini, banyak yang tidak mau membeli kayu Indonesia karena menganggap kita negara yang mendukung illegal logging,’’ kata Direktur Pengelolaan dan Penggunaan Hasil Hutan Dwi Sudharto di Jakarta, Selasa (20/1).
Baca Juga:
Eropa misalnya pernah menolak kayu asal Indonesia karena mengganggap berasal dari industri yang merusak lingkungan. Begitu pula sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat.
Sehingga, kini pemerintah harus melakukan sertifikasi khusus pada kayu lokal melalui para pelaku industri. Nah, melalui SVLK, akan diketahui dari mana asal kayu sehingga meminimalisasi pembalakan liar hasil hutan.’’Program ini sebenarnya juga berguna untuk meningkatkan harga kayu Indonesia di luar negeri,” ujar Dwi.
JAKARTA – Kementerian Kehutanan tengah mempersiapkan skema baru untuk menggenjot ekspor kayu Indonesia. Selama ini kayu Indonesia sulit menembus
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang