Genjot Ekspor Kayu, Kemenhut Siapkan Skema Baru
Rabu, 21 Maret 2012 – 06:08 WIB
Dokumen SVLK akan diteken 2012 dan efektif berlaku 2013. Uji coba bakal dilakukan ke lima negara ekspor yakni, Inggris, Prancis, Belanda, dan Belgia sehingga tidak ada hambatan produk-produk kayu ke Uni Eropa.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menambahkan, langkah SVLK ini merupakan niat baik untuk kelestarian hutan dan kepentingan pasar. Akan ada nilai tambah sehingga sejalan dengan rencana industrialisasi. ’’SVLK merupakan peningkatan dr praktek-praktek sebelumnya, tapi harus berkelanjutan. Kementerian Perdagangan sangat menghargai apa yag sudah ditempuh Kemenhut dan Kemenperin untuk segala upaya,’’ ujar dia.
SVLK sesuai dengan Permenhut No.68/2011, di mana pemerintah mewajibkan adanya sertifikasi legalitas kayu dengan syarat pengelolaan hutan lestari, memerangi pembalakan liar, dan memperbaiki kredibilitas produk kayu asal Indonesia. Khusus untuk industri kayu primer, seperti kayu lapis dan gergajian, SVLK bakal diaplikasikan 1 Januari 2013. Namun untuk industri kayu sekunder, seperti hasil furniture berbahan kayu, pengaplikasian SVLK baru akan dilakukan 2014 nanti. (lum)
JAKARTA – Kementerian Kehutanan tengah mempersiapkan skema baru untuk menggenjot ekspor kayu Indonesia. Selama ini kayu Indonesia sulit menembus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan