Genjot Ekspor, Kementan Terbukti Perhatikan Nasib Petani

Genjot Ekspor, Kementan Terbukti Perhatikan Nasib Petani
Mentan Andi Amran Sulaiman didampingi Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, Dirjen Hortikultura, Suwandi dan Kepala Dinas Pertanian Provinso Jawa Timur, Hadi Sulistyo saat pelepasan ekspor di Kediri, Sabtu (27/10). Foto: Kementan

Dia juga menyoroti keputusan pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria untuk 7,1 juta hektare yang disiapkan sebagai lahan pertanian.

Kebijakan itu mengatur distribusi lahan terhadap petani dan pemilik lahan.

Khusus untuk pemilik lahan, melalui perpres juga diatur mengenai pemberian insentif.

Para pemilik diharapkan tak menjual atau mengalihfungsikan lahannya untuk kepentingan lain yang sebenarnya diprioritaskan kepada areal pertanian.

Endang melanjutkan, kebijakan tersebut memberikan efek positif mulai penataaan, struktur, kepemilikan, penggunaan sampai pemanfaatan tanah untuk pertanian.

"Perpres reformasi agraria membuat kinerja Kementerian Pertanian yang selama ini telah dilakukan menyangkut pelatihan keterampilan tani, akses alat pertanian semakin mudah, karena petani jelas lahan garapan sawahnya," kata Endang. (jos/jpnn)


Anggota Komisi IV DPR Endang Srikarti Handayani menilai reformasi agraria, khususnya sektor pertanian, semakin bagus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News