Genjot Inklusi Keuangan Indonesia, DKI Tingkatkan Layanan Digital

Selain itu, Bank DKI juga memperluas layanan finansial dengan memaksimalkan potensi digital guna menghadirkan kemudahan transaksi kepada nasabah, khususnya pada sektor pendidikan.
Kini, Bank DKI telah bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (FEB Unpad) dan Politeknik STIA LAN dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan dan pendidikan, yang ditandai dengan seremonial penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, di Bandung pada Sabtu (20/1).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono menyambut baik kolaborasi yang terjalin dengan FEB Unpad dan Politeknik STIA LAN serta berharap dapat memperluas ekosistem keuangan Bank DKI di sektor pendidikan.
Dalam kerja sama ini, Bank DKI juga akan menyediakan layanan perbankan yang dapat digunakan FEB Unpad dan Politeknik STIA LAN sebagai kelembagaan, maupun mahasiswa pada kedua Lembaga Pendidikan tersebut.
“Layanan tersebut mencakup di antaranya pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pemagangan mahasiswa, perbantuan tenaga ahli, serta pemanfaatan jasa layanan perbankan dan non perbankan,” tutur Amirul.
Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Amirul Wicaksono, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Nunuy Nur Afiah, dan Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Nurliah Nurdin. (mcr4/jpnn)
Bank DKI ingin memiliki peran besar dalam menggenjot inklusi keuangan Indonesia. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan layanan digital
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
- Bank DKI Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah