Genjot Investasi di Batam, Bea Cukai Beri Insentif Fiskal untuk Kawasan Bebas dan KEK

Genjot Investasi di Batam, Bea Cukai Beri Insentif Fiskal untuk Kawasan Bebas dan KEK
Pemerintah membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang diharapkan mampu menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi di Batam. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kawasan bebas di wilayah Batam, meliputi Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru.

Di kawasan tersebut, berbagai sektor mengalami perkembangan yang pesat, seperti industri manufaktur, elektronik, galangan kapal, pariwisata, dan logistik.

Berdasarkan data transaksi kepabeanan, kegiatan pada kawasan bebas Batam didominasi oleh industri elektronik dan industri perkapalan, seperti galangan kapal, reparasi, dan sebagainya.

"Untuk kawasan bebas, kami memberikan insentif fiskal, berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pemasukan barang dari luar negeri ke kawasan bebas, dan PPN tidak dipungut atas pemasukan barang dari wilayah domestik lain ke dalam kawasan bebas," terang Nirwala.

Adapun untuk insentif nonfiskal, berupa kemudahan investasi dan perizinan berusaha satu pintu melalui Badan Pengusahan Batam (BP Batam).

Sementara itu, kawasan berfasilitas lainnya di wilayah Batam, yakni KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Tujuan pembentukan KEK ialah untuk mempercepat pembangunan perekonomian di kawasan-kawasan strategis tertentu bagi pembangunan perekonomian nasional dan menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi di setiap daerah dalam kesatuan perekonomian nasional.

Saat ini, di wilayah Batam terdapat tiga KEK.

Bea Cukai turut memberikan insentif fiskal untuk kawasan bebas dan KEK yang dibentuk pemerintah untuk genjot investasi di Batam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News