Genjot Investasi Pertanian, Kementan Gelar Workshop Libatkan Pemangku Kepentingan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) berupaya meningkatkan investasi pertanian.
Dalam rangka implementasi perizinan kemudahan berusaha untuk investor, Kementan menyelenggarakan 'Workshop Akselerasi Investasi Pertanian melalui Kolaborasi Pemangku Kepentingan' yang berlangsung di Jakarta, Rabu (30/8).
Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono saat membuka workshop tersebut menyampaikan penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Kabinet Paripurna tentang kondisi perekonomian bahwa peningkatan investasi pada 2023 merupakan suatu keharusan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi.
Sebab, peningkatan investasi merupakan kunci pertumbuhan ekonomi.
"Sampai saat ini sektor pertanian masih berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, sumber penyedia pangan, sumber devisa nasional, penyedia lapangan kerja, dan sumber pendapatan utama rumah tangga pertanian,” kata Sekjen Kasdi Subagyono.
Dia menyampaikan pertumbuhan ekspor yang luar biasa itu menjadi bagian penting mendukung devisa negara.
"Artinya, sektor petanian pada posisi sebagai bantalan ekonomi ketika semua sektor mengalami tekanan kuat dari dampak Covid-19,” katanya.
Berdasarkan rilis Kementerian Investasi/BKPM realisasi Investasi triwulan II 2023 sektor pertanian (tanaman pangan, perkebunan dan peternakan) sebesar Rp 38,7 triliun atau sebesar 5,7 persen dari total investasi sampai dengan triwulan II 2023.
Kementan terus mendorong peningkatan investasi pertanian berkolaborasi dengan pemangku kepentingan
- BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau
- Zulhas Ramal Panen Pertanian 2025 Bakal Melimpah, Malah jadi Bingung
- Kolaborasi Bank Aladin Syariah & Flip Perkuat Inklusi Keuangan
- Terbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, Ini Harapan Bea Cukai Purwokerto
- Teguh Setyabudi Minta Bank DKI Memperkuat Perekonomian Jakarta sebagai Kota Global
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran