Genjot Jumlah Pengguna Jalan Tol, Sosialisasi Tarif Harus Lebih Gencar
jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Jalan Tol tetap optimistis jumlah pengguna jalan tol masih akan terus naik meskipun butuh waktu. Sosialisasi tarif juga perlu digencarkan oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Sekretaris Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono mengatakan bahwa secara garis besar, keberadaan jalan tol adalah salah satu alternatif jalan bagi masyarakat untuk menghubungkan satu tempat ke tempat lain.
Menurut Kris, perlu lebih sabar untuk membiarkan lalu lintas (traffic) di jalan tol berkembang secara alami. ”Jika mendasarkan pada pengalaman beroperasinya suatu tol, pola traffik pengguna tol akan bergerak 'ramp-up' setiap tahunnya,” kata Kris pada Jawa Pos.
Kris mengatakan, hal ini juga terjadi di beberapa ruas tol Trans Jawa yang baru beroprasi beberapa bulan yang lalu.
”Saya tidak memegang data detailnya, tapi berdasarkan informasi teman teman BUJT, umumnya laporan traffik bulan Januari dan Februari menunjukkan rata rata lalu lintas harian yang meninggkat,” katanya.
BACA JUGA: Rp 3,5 Triliun, Tol Pasuruan – Probolinggo Siap Beroperasi
Peningkatan ini kata Kris terjadi baik untuk trafik kendaraan golongan 1 maupun gol 2 saja. Kendaraan golongan 5 yang didominasi kendaraan niaga dan angkutan logistik juga mengalami peningkatan.
Kris menyebut BUJT sudah memberikan insentif terhadap pengusaha logistik. Beberapa operator jalan tol dan pemerintah memberikan insentif penurunan tarif melalui 3 kebijakan. Yakni reklasifikasi golongan tarif dari sebelumnya 5 golongan menjadi 3 golongan, (memberlakukan 'tarif cap' sebesar rp 1000/km, juga memberikan diskon tambahan untuk pola trafik maksimum.
Sosialisasi tarif tol perlu digencarkan untuk menggenjot jumlah pengguna jalan tol, terutama Trans Jawa.
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Diskon Berakhir, Tarif Tol TERPEKA Kembali Normal
- Timpang, Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Perlu Ditinjau Ulang
- Industri Logistik Minta Tarif Tol JTCC Dievaluasi, Ini Alasannya
- Duh, Tarif Tol Cipali Naik Mulai 30 Oktober 2024
- Resmi! Tarif Tol TERPEKA Naik Jadi Sebegini