Genjot Kinerja, PT Timah Tbk Butuh Pendampingan Kejagung
Jamdatun mengapresiasi tata kelola industri PT Timah Tbk yang membaik dari tahun ke tahun. Perbaikan itu tercermin pada posisi PT Timah Tbk yang tercatat sebagai produsen terbesar kedua di dunia setelah perusahaan dari Tiongkok.
Perlu diketahui, pada 2017 PT Timah Tbk memproduksi 30.200 ton, atau naik 27,1 persen dari hasil produksi tahun sebelumnya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Timah Tbk berharap Kejaksaan di wilayah Babel, Kepri dan Riau bisa memberikan dukungan penuh kepada perusahaan yang dipimpinnya.
Dengan demikian, PT Timah Tbk bisa melaksanakan fungsinya selaku BUMN pertambangan yang patuh terhadap aturan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
''Sebagai entitas bisnis dan BUMN, tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Agar inovasi dan kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan tetap pada jalur dan prosedur yang benar,'' tutup Riza. (esy/jpnn)
Kejaksaan Agung bersinergi dengan PT Timah Tbk untuk mendorong kinerja sektor minerba lebih baik lagi tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana