Genjot Kompetensi Pekerja Migran, Perlu Sinergi Pusat-Daerah
Kamis, 13 Desember 2018 – 06:04 WIB
![Genjot Kompetensi Pekerja Migran, Perlu Sinergi Pusat-Daerah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/12/13/sekretaris-utama-bnp2tki-tatang-budie-utama-razak-foto-mesya-mohamadjpnncom.jpg)
Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com
Dia menambahkan, badan baru (sesuai amanat UU 18/2017) akan mengubah pekerja migran dari liabilitas menjadi aset. Karena banyak orang yang kerja tanpa prosedur dan menempati posisi bawah. Padahal para pekerja migran Indonesia bisa isi jabatan-jabatan yang di atasnya. (esy/jpnn)
Penempatan pekerja migran Indonesia pada sektor pekerjaan formal, tidak lagi didominasi pekerja rumah tangga.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Bank Mandiri Catat Transaksi Remitansi Tembus Rp 2 Triliun hingga Akhir 2024
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Legislator NasDem Geram, Minta Kasus PMI Ditembak di Malaysia Diusut Secara Transparan