Genjot Pemberantasan Korupsi, Jaksa Agung Lantik 57 Anggota Satgassus P3TPK
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggenjot kinerja di sektor pemberantasan korupsi.
Untuk itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) di Jakarta, Jumat (13/11).
“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik tidak hanya mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja yang telah ada, namun juga mampu untuk melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas," kata Burhanuddin saat pelantikan.
Burhanuddin mengatakan, anggota Satgassus P3TPK dipilih melalui seleksi yang sangat ketat.
Mereka dipastikan memiliki rekam jejak (track record) yang mumpuni dan teruji, sekaligus mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral, serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
Dia pun berharap performa para anggota Satgassus ini akan makin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Saat ini pemberantasan tindak pidana korupsi sudah dianggap sebagai sebuah peperangan menghadapi kejahatan luar biasa yang selalu akan mendapat perhatian dan apresiasi yang besar dari masyarakat," ucap dia.
Berdasarkan catatan satu tahun kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, setidaknya masih ada 491 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang belum masuk ke tahap penyidikan. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejaksaan Agung terus menggenjot kinerja di sektor pemberantasan tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK