Genjot Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Menciptakan Program Revitalisasi Ekspor untuk UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki beragam potensi ekspor di berbagai daerah.
Meskipun demikian, masih banyak potensi yang belum digali dari para pelaku usaha.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Bea Cukai dan instansi terkait secara gencar memberikan asistensi ekspor bagi para pelaku usaha dalam negeri.
Upaya menggali potensi ekspor merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ekspor menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, lewat ekspor, para pelaku usaha juga memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan usahanya.
Bea Cukai terus berupaya memfasilitasi dan membantu usaha-usaha untuk memasarkan produk hasil usahanya di pasar internasional dan usaha yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri dibantu dalam proses importasi bahan bakunya.
Pada 2017, dibentuk Klinik Ekspor yang memberikan pemahaman dan informasi terkait ekspor kepada usaha-usaha yang ingin memasuki pasar internasional.
Dirjen Bea Cukai Askolani menyatakan fasilitas ekspor yang diberikan kepada UMKM tidak hanya diberikan oleh beberapa kanwil saja. Namun, semua kantor Bea Cukai harus memberikan fasilitas dan mendorong UMKM untuk berorientasi pada ekspor.
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini