Genjot Penerimaan, Ditjen Pajak Siapkan Pensiun Dini
502 Pegawai Pajak Terkena Sanksi
Senin, 11 Oktober 2010 – 18:48 WIB
Selain itu, kata Tjiptardjo, untuk memaksimalkan penerimaan pajak sesuai dengan tuntutan tax ratio yang terus naik setiap tahunnya maka Ditjen Pajak akan menerapkan program golden shake hand atau pensiun dini.
"Ini kita terapkan pada pegawai yang sudah tidak kompeten. Kita tawarkan pada mereka, mau pensiun dini tidak? Karena target penerimaan tahun 2010 sebesar Rp606 triliun, terus naik di 2011 sebesar Rp708 triliun. Bahkan mungkin nanti di 2014 penerimaan pajak bisa Rp1000 triliun," kata Tjiptardjo.(afz/jpnn)
JAKARTA - Hingga September 2010, Direktorat Jenderal Pajak telah menjatuhkan sanksi kepada 502 pegawainya. Sanksi yang diberikan beragam. 25 pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini