Genjot Penerimaan Negara, UKM Bakal Dipajaki
Senin, 06 Desember 2010 – 20:42 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan digarap untuk mendongkrak penerimaan pajak. Rencananya, Ditjen Pajak akan memajaki UKM yang memiliki omzet hingga Rp4,5 miliar per tahun.
"Kalau progresnya ke depan, kita memang akan menggenjot pajak dari UKM ini. Nanti penarikan pajaknya harus dengan sistem pajak yang simpel dan mudah karena UKM inikan tetap kita kategorikan kelompok usaha kecil," ungkap Ditjen Pajak Kemenkeu, Mochamad Tjiptardjo pada wartawan di DPR RI, Senin (6/12).
Baca Juga:
Namun Tjiptardo juga mengakui bahwa untuk menarik pajak dari sektor UKM diperlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan. Apalagi, katanya, selama ini UKM dengan pendapatan tinggi sudah dikenai pajak.
Karenanya, lanjut Tjiptardjo, perlu persiapan yang matang dari Ditjen Pajak untuk menganalisis potensi pajak dari sektor UKM. "Sistemnya harus sederhana dan harus tersosialisasi dengan baik," katanya.
Berdasarkan data Ditjen Pajak per 30 November 2010 lalu, total penerimaan pajak tanpa PPh migas baru mencapai Rp487,137 triliun atau 80,4 persen dari target APBN-P 2010 sebesar Rp606,116 triliun. Meski angka tersebut naik 13,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2009, namun Tjiptardjo mengaku masih ketar ketir menunggu progres pendapatan pajak diakhir tahun.
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan digarap
BERITA TERKAIT
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen