Genjot Penerimaan Negara, UKM Bakal Dipajaki

Genjot Penerimaan Negara, UKM Bakal Dipajaki
Genjot Penerimaan Negara, UKM Bakal Dipajaki
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan digarap untuk mendongkrak penerimaan pajak. Rencananya, Ditjen Pajak akan memajaki UKM yang memiliki omzet hingga Rp4,5 miliar per tahun.

"Kalau progresnya ke depan, kita memang akan menggenjot pajak dari UKM ini. Nanti penarikan pajaknya harus dengan sistem pajak yang simpel dan mudah karena UKM inikan tetap kita kategorikan kelompok usaha kecil," ungkap Ditjen Pajak Kemenkeu, Mochamad Tjiptardjo pada wartawan di DPR RI, Senin (6/12).

Namun Tjiptardo juga mengakui bahwa untuk menarik pajak dari sektor UKM diperlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan. Apalagi, katanya, selama ini UKM dengan pendapatan tinggi sudah dikenai pajak.

Karenanya, lanjut Tjiptardjo, perlu persiapan yang matang dari Ditjen Pajak untuk menganalisis potensi pajak dari sektor UKM. "Sistemnya harus sederhana dan harus tersosialisasi dengan baik," katanya.

Berdasarkan data Ditjen Pajak per 30 November 2010 lalu, total penerimaan pajak tanpa PPh migas baru mencapai Rp487,137 triliun atau 80,4 persen dari target APBN-P 2010 sebesar Rp606,116 triliun. Meski angka tersebut naik 13,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2009, namun Tjiptardjo mengaku masih ketar ketir menunggu progres pendapatan pajak diakhir tahun.

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan digarap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News