Genjot Penjualan, Mitsubishi Investasikan Rp 600 M
Minggu, 17 April 2011 – 11:41 WIB
Dengan demikian, kata Rizwan, ada keuntungan bagi konsumen karena tidak harus membayar pajak tambahan untuk mendapatkan tenaga lebih. “Setiap kenaikan kapasitas mesin kan terkena pajak. Sekarang dengan mesin 2.500 cc, pajaknya 20 persen. Tapi kalau naik jadi 3.000 cc, pajaknya sampai 75 persen. Artinya, dengan VGT, terhindar dari biaya pajak tambahan 55 persen,” paparnya. (gen/c10/oki)
JAKARTA - Tak mau ketinggalan dari kompetitor,–PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) –agen tunggal pemegang merek Mitsubishi di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi