Genjot Penyaluran BSU, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos

Genjot Penyaluran BSU, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.

Kemnaker berharap agar BSU bisa tersalurkan seluruhnya sebelum batas akhir pengambilan BSU pada Seasa (20/12).

"Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus segera diberikan kepada pada penerima sebelum batas waktu akhir," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui siaran persnya, Selasa (6/12).

Anwar mengatakan, per 5 Desember 2022 BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima.

Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima, sedangkan sisanya disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.

Menurut Anwar, sisa penyaluran BSU yang harus dikejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target.

"Kami optimistis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" jelas Anwar.

Dia mengimbau para pekerja/buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News