Genjot Perekonomian, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur Berikan Fasilitas Gudang Berikat

Genjot Perekonomian, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur Berikan Fasilitas Gudang Berikat
Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur kembali menambah penerima fasilitas Gudang Berikat. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, NUNUKAN - Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur kembali menambah penerima fasilitas Gudang Berikat.

Pada Selasa (6/8), Bea Cukai menerbitkan izin untuk PT Sinar Dani Borneo yang merupakan penerima fasilitas gudang berikat kedua di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi mengungkapkan, pemberian fasilitas ini merupakan upaya untuk mendorong perekonomian dalam negeri.

BACA JUGA: Bea Cukai Gorontalo Dorong Ekspor 24 Ribu Ton Wood Pallet ke Korea Selatan

“Fasilitas tersebut diberikan kepada PT Sinar Dani Borneo dengan tujuan untuk mendukung perusahaan meningkatkan daya saing di pasar global. Dengan begitu, akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian dalam negeri,” ungkap Rusman.

Rusman menambahkan bahwa perusahaan penerima fasilitas akan mendapatkan berbagai manfaat.

“Adapun manfaat yang didapat dari fasilitas gudang berikat yaitu efisiensi waktu dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik di TPS, pengajuan dokumen BC 2.3 yang dapat dilakukan sebelum kapal atau pesawat tiba, kelancaran bisnis dengan kepastian arus barang dan harga yang kompetitif, serta membantu pemerintah menumbuhkan sektor perindustrian dengan memasok bahan baku dengan harga bersaing,” pungkas Rusman. (adv/jpnn)


Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur kembali menambah penerima fasilitas Gudang Berikat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News