Genjot Produksi, Pemerintah Wajibkan KKKS Terapkan EOR
Kamis, 23 Juni 2011 – 20:20 WIB
BANDUNG - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mewajibkan semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah berproduksi unbtuk menerapkan teknologi lanjutan Enhance Oil Recovery (EOR). Hal itu dilakukan untuk mempercepat peningkatan produksi minyak nasional pada tahun 2012 mendatang.
"Tahun depan KKKS wajib menerapkan EOR sebagai upaya untuk mepercepat peningkatan produksi minyak nasional," Wakil Kepala BPMIGAS, Hardiono saat membuka workshop “EOR untuk Peningkatan Produksi Minyak Nasional” di Bandung, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Perencanaan BPMIGAS, Haposan Napitupulu, Sekretaris Pimpinan BPMIGAS, Rudi Rubiandini dan perwakilan kontraktor, perguruan tinggi, dan organisasi keprofesian bidang perminyakan.
Menurut Hardiono, saat ini terdapat beberapa kontraktor yang telah mengajukan proposal untuk menerapkan EOR di lapangannya masing-masing. Di antaranya, sebut Hardiono, Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang akan mengolah Lapangan Minas dengan menggunakan chemical, Medco yang akan menerapkan EOR di Lapangan Kaji-Semoga dan Pertamina EP di Lapangan Limau.
BANDUNG - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mewajibkan semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah berproduksi
BERITA TERKAIT
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024