Genjot Produksi, Pemerintah Wajibkan KKKS Terapkan EOR
Kamis, 23 Juni 2011 – 20:20 WIB

Genjot Produksi, Pemerintah Wajibkan KKKS Terapkan EOR
Saat ini pula, imbuhnya, juga tengah dilakukan studi penerapan EOR di lapangan Tanjung oleh Pertamina EP dan Lapangan Zamrud oleh Badan Operasi Bersama (BOB) Bumi Siak Pusako. “BPMIGAS masih menunggu kontraktor lainnya untuk mulai menerapkan teknologi ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hardiono mengatakan, keberhasilan penerapan teknologi EOR cukup besar mengingat saat ini sisa in place minyak Indonesia masih sekitar 43 milyar barel. Apabila kegiatan EOR ini berhasil meningkatkan recovery factor 10 persen, maka produksi bisa bertambah sebesar 4,3 milyar barel. “Penambahan ini lebih besar dari cadangan minyak nasional yang hanya 3,7 milyar barel,” tukasnya.
Meski demikian, tuturnya, banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah pemilihan teknologi yang tepat, serta efisiensi dan efektivitas program yang harus diperhitungkan agar penerapan teknologi tidak membengkakkan biaya secara signifikan. “Penerimaan pemerintah maupun kontraktor harus tetap dijaga,” himbaunya.
Pada kesempatan sama Deputi Perencanaan BPMIGAS, Haposan Napitupulu menambahkan, selama 10 tahun terakhir cadangan minyak terbukti turun rata-rata 2,4 persen per tahun. Tahun 2010, total produksi 344 juta barel setahun dan hanya digantikan oleh cadangan sebesar 140 juta barel.
BANDUNG - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mewajibkan semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah berproduksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April