Genjot Produksi Pertanian Meranti, Kementan Beri Bantuan Alsintan

Pengadaan alat tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
“Pengadaannya melalui Tugas Pembantuan (TP) Mandiri Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Namun penyalurannya ke daerah melalui Disbun Riau,” katanya.
Ia menjelaskan, pengadaan Alsintan tersebut merupakan usulan pada tahun anggaran sebelumnya (2018). Artinya, kelompok yang menerima bantuan telah mengajukan proposal setahun yang lalu.
“Jadi, permintaan Alsintan ini dilakukan setelah ada usulan dari kelompok tani sebelum dimulainya tahun anggaran. Bukan setelah ada alat, baru dicarikan kelompok yang menerimanya,” jelas Tengku Efendi.
Staf Bidang Sarana dan Prasarana Disbunhorti, Dedi Fauzan merincikan 7 unit Alsintan akan diberikan kepada kelompok tani di Desa Gogok sebanyak 2 unit, kelompok tani dari Desa Kundur 1 unit, kelompok tani Desa Gemala Sari 1 unit, kelompok tani dari Desa Topang 1 unit. Selain itu, kelompok tani di Desa Tanjung Pisang 1 unit dan kelompok tani dari Desa Mekar Sari 1 unit.
“Nanti sebelum diserahkan, tim dari Disbun Riau akan melaukan verfikasi terlebih dahulu. Termasuk memastikan lokasi dan keberadaan kelompok tani yang akan menerimanya,” katanya.
Menurutnya selama ini kelompok tani yang akan menerima Alsintan tersebut masih menggunakan peralatan manual. Sehingga dengan adanya bantuan ini membantu meningkatkan hasil produksi mereka.
“Mudah-mudahan bulan ini sudah diserahkan secara langsung kepada seluruh kelompok tani. Supaya bisa segera digunakan untuk memaksimalkan hasil produksi pertanian,” terangnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) untuk petani Kepulauan Meranti, Riau.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan