Genjot Program Unggulan, Menteri Rini Dinilai Mampu Terjemahkan Nawacita Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Fachri Ali menilai kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno dalam satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sudah cukup bagus.
Fachri mengatakan demikian karena menurutnya Menteri Rini telah mampu menerjemahkan kinerja sesuai UUD 45 Pasal 33 yang mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional.
Artinya, lanjut Fachri, sebagai menteri dia menghadirkan negara melalui BUMN yang aktif di dalam pembangunan.
"Selain itu, misi Rini dalam mengelola BUMN juga menjadi bukti dia mampu menerjemahkan Nawacita Presiden Jokowi yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur," kata Fachri Ali, dalam keterangan resminya, Senin (19/10).
Menurut Fachri, salah satu yang paling mencolok dalam pembangunan infrastruktur adalah proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
Proyek itu, kata dia, jelas mensinergikan BUMN bukan hanya antar BUMN Indonesia, tetapi juga BUMN Tiongkok, karena konsorsium itu berlangsung sinergi antara Indonesia dan Tiongkok.
"Itu belum pernah terjadi sebelumnya. Di bawah Rini sebagai Menteri BUMN, negara hadir dengan lebih "kereng", lebih jelas, bahwa BUMN itu ada misi, bukan sekadar misi ekonomi pasar, tetapi konstitusional. Itu yang saya lihat," ujarnya
Kemudian, kata dia, tentang Penyertaan Modal Negara ke BUMN. Hal itu diusahakan betul oleh Rini, dalam rangka penguatan BUMN sebagai bentuk nyata mewujudkan Nawacita.
JAKARTA - Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Fachri Ali menilai kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno dalam satu tahun pemerintahan
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat