Genjot TKI Formal, Persempit Celah TKI Ilegal

Genjot TKI Formal, Persempit Celah TKI Ilegal
Genjot TKI Formal, Persempit Celah TKI Ilegal
Lebih lanjut Muhaimin meengingatkan masyarakat untuk tidak bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi dan dilengkapi identitas dan dokumen legal. "Jika mau bekerja ke luar negeri, termasuk ke Malaysia, gunakan prosedur resmi. Itu akan lebih melindungi TKI dari peristiwa seperti yang terakhir ini. Rata-rata TKI yang bermasalah itu kan, yang pergi tidak resmi sehingga tidak dapat perlindungan dan posisi tawarnya lemah,” katanya.

Ia berjanji terus mengawasi secara ketat pengiriman TKI guna mencegah kasus TKI ilegal. Masih adanya kasus WNI/TKI  yang bermasalah  di luar negeri, khususnya Malaysia tersebut merupakan akibat banyaknya TKI yang bekerja secara ilegal. ”Akhirnya, ini juga menyulitkan pemerintah dalam  upaya penanganan TKI yang terbelit masalah di luar negeri,” ujar Muhaimin.

Karenanya dalam kesempatan itu Muhaimin mengungkapkan, pihaknya akan menertibkan daerah-daerah yang banyak mengirimkan TKI ilegal ke luar negeri. “Kita tidak menutup mata dengan masih banyaknya daerah-daerah yang menjadi lokasi pengiriman TKI ilegal. Maka itu, kita akan tertibkan semuanya,“ tegasnya.

Ditambahkannya, Kemnakertrans terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. “Sebelum berangkat, para TKI itu harus dicek dulu kelengkapan identitas diri dan administrasi  di tingkat daerah. Setelah itu baru disiapkan kompetensi keterampilan kerja dan bahasa dengan pelatihan kerja,” kata Muhaimin.(Cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan meningkatkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal ke luar negeri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News