Genjot UKM, MEKAR Gandeng Angel Investor
Selasa, 12 Juli 2011 – 18:02 WIB

Genjot UKM, MEKAR Gandeng Angel Investor
JAKARTA - MEKAR Entrepreneur Network terus menggenjot pertumbuhan kewirausahaan dan Usaha Kecil Menengah (UKM). MEKAR yang merupakan unit bisnis Putera Sampoerna Foundation kini kembali memprogramkan kewirausahaan untuk mengidentifikasi, memasangkan, dan menghubungkan para wirausahawan dengan menggandeng Angel Investor guna menciptakan bisnis yang berkesinambungan.
"Indonesia dapat melahirkan lebih banyak wirausahawan sukses dengan membina dan mengembangkan aktivitas jaringan Angel Investor yang menumbuhkan Usaha Kecil dan Menengah sebagai salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi," kata Direktur MEKAR Entrepreneur Network, Charles Nagy di gedung Sampoerna Strategic Square, Jakarta, Selasa (12/7).
Baca Juga:
Charles menilai, UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Menurutnya, dari data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UKM berkontribusi sebesar 56,7 persen dari total pendapatan dana bersih dan telah mampu mempekerjakan 79 juta orang. Namun, jumlah wirausahawan hanya 0,18 persen dari total polpulasi, dibanding dengan negara-negara maju yang memiliki standar 2 persen.
Dikatakanya, salah satu rintangan terbesar yang dihadapi wirausahawan dalam upaya mengubah gagasan mereka menjadi perusahaan menguntungkan yaitu, ketika tabungan pribadi maupun dana dari keluarga dan teman tidak dapat mempertahankan dan menumbuhkan bisnis.
JAKARTA - MEKAR Entrepreneur Network terus menggenjot pertumbuhan kewirausahaan dan Usaha Kecil Menengah (UKM). MEKAR yang merupakan unit bisnis
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang